pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep kembali menggelar sidang keliling di Yayasan Pendidikan Islam KH. A. Rasyidi, Desa Duko, Kecamatan Rubaru, pada Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya pasca Lebaran. Antusiasme warga terlihat tinggi sejak pagi hari, menunjukkan bahwa kebutuhan akan akses keadilan semakin disadari.

Dalam pelaksanaannya, sidang keliling ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan menjangkau kantor pengadilan. “Kami ingin memastikan bahwa keadilan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkendala jarak dan biaya,” ujar salah satu perwakilan PA Sumenep. Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik dapat dilakukan secara proaktif dan humanis.
Baca Juga : PA Sumenep Gelar Jum’at Bersih, Wujudkan Lingkungan Kantor Arsi dan Nyaman
Masyarakat yang hadir mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini, terutama setelah momen Lebaran yang biasanya diiringi berbagai kebutuhan administrasi keluarga. “Alhamdulillah, saya tidak perlu jauh-jauh ke kota, prosesnya cepat dan jelas,” ungkap salah seorang warga dengan penuh rasa syukur. Testimoni positif ini memperkuat keyakinan bahwa sidang keliling mampu memberikan dampak langsung yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih dari sekadar layanan hukum, kegiatan ini juga membawa pesan motivasi tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Keadilan yang mudah dijangkau adalah fondasi masyarakat yang kuat,” menjadi semangat yang terus digaungkan dalam setiap pelaksanaan sidang keliling. Dengan program ini, diharapkan masyarakat semakin berani memperjuangkan haknya dan membangun masa depan yang lebih tertib, adil, dan sejahtera. (Tim Medsos)