Magetan, 29 Januari 2026. Ketua Pengadilan Tinggi Agama melaksanakan pembinaan di Pengadilan Agama Magetan. Pembinaan ini dihadiri oleh seluruh pegawai PA Magetan.

KPTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyatakan bahwa PA Magetan akan menjadi perhatian bagi PTA Surabaya untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Oleh karena itu seluruh persiapan harus segera dilakukan.
Terdapat beberapa poin penting untuk mempersiapkannya. Diantaranya pengadministrasian LKE (Lembar Kerja Evaluasi) yang harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Termasuk salah satunya seluruh kegiatan harus teradministrasi dan terdokumentasi dengan baik. Foto kegiatan dan notulensi kegiatan yang disusun rapi dan sesuai fakta ” tambahnya.

Terlebih, eviden yang ditampilkan harus murni milik sendiri, karena hal tersebut berulang kali menjadi temuan oleh bawas sehingga dapat menggugurkan seleksi.
Selain itu, media Pengadilan Agama harus dikelola dengan professional mulai website hingga sosial media. Karena di era sekarang, media sosial harus terus diupdate karena dengan media sosial kita bisa lebih dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, media sangat berperan penting untuk memudahkan pencari keadilan untuk memperoleh informasi terbaru.

“Seluruh aparatur Pengadilan Agama Magetan diharapkan dapat melakukan sedekah media, yakni dengan like, komentar, subscribe dan share seluruh kegiatan kantor sehingga dapat diketahui oleh masyakarat luas.” Jelasnya.
Tidak hanya di dunia maya, pelayanan prima secara langsung wajib dilaksanakan. Seluruh aparatur atau pegawai dari satpam hingga pimpinan wajib menerapkan 6S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, Santun dan Sedekah).

Komitmen bersama untuk mendapatkan predikat WBK harus dilakukan secara konsisten dan komitmen yang kuat. Salah satunya penandatanganan komitmen WBK yang dilaksanakan setiap tahun.

Setelah pembinaan dilaksanakan, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !