Malang, 01 April 2026. Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sinergi kelembagaan dan menjaga nilai-nilai kebersamaan di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dari ruang Media Center PA Kabupaten Malang. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Kab. Malang menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai kebersamaan dan profesionalisme. Halalbihalal ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar satuan kerja di bawah naungan peradilan agama.

Kegiatan Halalbihalal ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama dari berbagai daerah di Indonesia. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat ukhuwah islamiyah di lingkungan peradilan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa meskipun dilaksanakan secara daring.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz Bachtiar Nasir, Lc., M.M. Tausiyah yang disampaikan menekankan pentingnya menjaga persaudaraan, keikhlasan, dan integritas dalam menjalankan amanah. Nilai-nilai tersebut dinilai sangat relevan dalam mendukung tugas dan fungsi aparatur peradilan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh perhatian hingga selesai.

Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., dalam pandangannya menyampaikan bahwa kegiatan halalbihalal ini memiliki makna penting dalam memperkuat kebersamaan dan solidaritas antar aparatur peradilan agama. Beliau menegaskan bahwa ukhuwah islamiyah harus senantiasa dijaga sebagai fondasi dalam membangun lingkungan kerja yang harmonis. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi diri untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. “Dengan kebersamaan yang terjalin, diharapkan kinerja lembaga semakin optimal” ujar beliau.