img-logo img-logo
Dukung Kinerja Anggaran yang Berkualitas, PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Pelaporan Output 2026
Dukung Kinerja Anggaran yang Berkualitas, PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Pelaporan Output 2026
Tanggal Rilis Berita : 06 April 2026, Pukul 08:47 WIB, Telah dilihat 22 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 02 April 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Klinik PA: Sosialisasi Pelaporan Capaian Output Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan live streaming. Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan dan pelaporan anggaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman terkait pelaporan output dapat semakin optimal.

image host

Dalam kegiatan tersebut, PA Kabupaten Malang diwakili oleh Dhimas Adityarahman P., S.Ak. yang mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh perhatian. Materi yang disampaikan mencakup proses bisnis serta teknis aplikasi pelaporan capaian output tahun 2026. Para peserta diberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme pelaporan yang akuntabel dan transparan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja anggaran yang berkualitas.

Dhimas Adityarahman P., S.Ak. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman teknis pelaporan capaian output. Menurutnya sosialisasi ini memberikan kejelasan terkait prosedur serta aplikasi yang digunakan dalam pelaporan. Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam menyusun laporan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaporan anggaran di PA Kabupaten Malang dapat semakin berkualitas” ujarnya.

image host

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PA Kab. Malang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan nilai kinerja anggaran satuan kerja. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan terpercaya.