img-logo img-logo
Perdalam Esensi Keadilan, Hakim PA Lumajang Ikuti Pelatihan Filsafat Hukum Secara Daring
Perdalam Esensi Keadilan, Hakim PA Lumajang Ikuti Pelatihan Filsafat Hukum Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 08 April 2026, Pukul 14:46 WIB, Telah dilihat 65 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Perdalam Esensi Keadilan, Hakim PA Lumajang Ikuti Pelatihan Filsafat Hukum Secara Daring

Hakim Pengadilan Agama (PA) Lumajang, YM Dra. Siti Muarofah Sa`Adah, S.H., mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum untuk Keadilan pada Senin, 06 April 2026. Kegiatan ini diikuti secara saksama oleh beliau langsung dari ruang hakim PA Lumajang melalui media telekonferensi. Bersama 300 peserta dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia, pelatihan ini direncanakan berlangsung hingga tanggal 11 April 2026. Fokus utama dari program ini adalah memperkuat landasan berpikir para hakim dalam memutus perkara secara adil dan bijaksana.

WhatsApp Image 2026 04 06 at 13.30.49 1

Memasuki sesi malam pada pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, materi difokuskan pada pemikiran lintas peradaban yang sangat krusial. Topik yang dibahas adalah "Kehidupan, Kebenaran, dan Keadilan" yang bertujuan membuka cakrawala berpikir para praktisi hukum. Kurikulum ini dirancang agar para hakim tidak hanya mengandalkan aspek formalitas hukum, tetapi juga menyentuh nilai-nilai kemanusiaan universal. Melalui metode daring, materi tetap tersampaikan dengan efektif kepada seluruh peserta yang tersebar di berbagai wilayah.

Sesi diskusi ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Dr. Phil. Reza A.A. Wattimena dan Irwan Rosady, S.H., M.H. Kedua pengajar tersebut memaparkan bagaimana konsep kebenaran dalam berbagai peradaban dapat diimplementasikan dalam sistem peradilan modern. Dra. Siti Muarofah Sa`Adah, S.H. terlihat aktif menyimak paparan mengenai hubungan antara etika kehidupan dan penegakan hukum substantif. Kehadiran para pakar ini memberikan perspektif baru yang mendalam bagi para hakim dalam memahami hakikat profesi mereka.

WhatsApp Image 2026 04 06 at 13.30.50

Di sela kegiatan, YM. Dra. Siti Muarofah Sa`Adah, S.H. menyampaikan bahwa pemahaman filsafat hukum merupakan modal utama dalam menghasilkan putusan yang berkualitas. "Materi mengenai kebenaran lintas peradaban ini sangat relevan untuk mengasah kepekaan nurani kami saat menghadapi perkara yang kompleks," ujar beliau saat berada di ruang kerjanya. Beliau menegaskan bahwa meskipun dilakukan secara online, semangat untuk menyerap ilmu tidak berkurang sedikit pun demi kemajuan institusi. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan standar profesionalisme hakim di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang.