img-logo img-logo
LAYANAN SIDANG KELILING PA KOTA KEDIRI PERDANA SETELAH LIBUR HARI RAYA
LAYANAN SIDANG KELILING PA KOTA KEDIRI PERDANA SETELAH LIBUR HARI RAYA
Tanggal Rilis Berita : 10 April 2026, Pukul 15:37 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

Kediri, 10 April 2026 - Sidang keliling kembali digelar di Balai Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada hari ini. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Drs. Rustam dengan didampingi mediator Hakim Harun J.P, S.Ag., M.H.I. Turut hadir Panitera Pengganti Edward Firmansyah, S.H., yang memastikan jalannya administrasi persidangan. Pelaksanaan sidang ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sidang keliling hari ini menyidangkan sebanyak 5 perkara, terdiri dari 4 perkara gugatan dan 1 perkara permohonan. Sidang yang dimulai sejak pagi hari ini diikuti oleh sejumlah warga yang mengajukan perkara, khususnya di bidang hukum keluarga. Masyarakat tampak antusias mengikuti jalannya persidangan yang berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi warga tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Selain itu, sidang keliling juga membantu menghemat waktu dan biaya bagi para pihak.

Panitera Pengganti Edward Firmansyah, S.H., memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga didukung oleh tim administrasi dan perlengkapan yang terdiri dari Nur Fitriyani, A.Md., S.H., M.H., Adlan Maghfuryan, S.H., Titik Lestiana, S.Pd.I., S.H., Endah Nur Farida, S.H., serta Achmad Firmansyah. Mereka berperan dalam menyiapkan berkas perkara dan kebutuhan teknis selama sidang berlangsung. Dukungan tim ini menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan sidang keliling. Di akhir persidangan, Drs. Rustam berhasil memutuskan satu perkara permohonan pada hari ini.

Kegiatan sidang keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga menilai layanan ini sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan hukum secara lebih mudah dan cepat. Kehadiran sidang keliling di tingkat kelurahan menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang merata. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. (end)