Jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi Secara Elektronik dan Peninjauan Kembali pada Rabu, 15 April 2026. Bertempat di ruang Media Center, hadir secara daring Panitera Muda Hukum, R.A Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H., bersama Panitera Muda Permohonan, Hery Kushendar, S.H. Agenda ini diselenggarakan oleh PTA Surabaya sebagai tindak lanjut atas surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor 459/PAN/OT.01.2/4/2026 terkait standarisasi dokumen elektronik.

Kegiatan tersebut memfokuskan pada verifikasi ketepatan unggah berkas perkara yang akan dikirimkan ke tingkat Mahkamah Agung. Seluruh peserta diberikan arahan teknis mengenai pemenuhan elemen-elemen berkas sesuai dengan ketentuan administrasi peradilan elektronik yang terbaru. Dengan mengikuti evaluasi ini, PA Pamekasan berupaya memastikan tidak ada kendala administratif yang menghambat proses hukum di tingkat yang lebih tinggi.

Panitera Muda Hukum PA Pamekasan, R.A Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H., menyampaikan kepada Tim Redaksi PA Pamekasan mengenai urgensi ketelitian dalam pengelolaan berkas digital ini. "Kami memastikan bahwa setiap dokumen yang diunggah ke sistem telah melalui proses validasi yang ketat agar sesuai dengan standar Mahkamah Agung," jelas beliau saat mengikuti kegiatan. Beliau juga menegaskan bahwa peningkatan kompetensi teknologi bagi aparatur kepaniteraan sangat krusial demi menunjang percepatan penyelesaian perkara.
Partisipasi aktif dalam rapat daring ini menjadi bukti komitmen PA Pamekasan dalam mendukung keterbukaan informasi dan modernisasi peradilan. Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan mandiri terhadap seluruh berkas yang sedang berjalan. Melalui langkah tersebut, diharapkan kualitas pelayanan administrasi perkara di Pengadilan Agama Pamekasan semakin meningkat dan profesional.