img-logo img-logo
PA SITUBONDO MENGIKUTI MONITORING KETEPATAN PENGINPUTAN BAST BELANJA MODAL DAN PENETAILAN ASET
PA SITUBONDO MENGIKUTI MONITORING KETEPATAN PENGINPUTAN BAST BELANJA MODAL DAN PENETAILAN ASET
Tanggal Rilis Berita : 16 April 2026, Pukul 07:28 WIB, Telah dilihat 20 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 15 April 2026, Pengadilan Agama Situbondo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi melalui keikutsertaan dalam kegiatan monitoring ketepatan penginputan BAST belanja modal dan pendetailan aset. Kegiatan ini diikuti oleh Manja Yunita, A.Md., selaku Pengolah Data dan Informasi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Bertempat di ruang Kesekretariatan, kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan ketepatan dan akurasi dalam pencatatan barang milik negara. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi keuangan dan aset.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 14.59.06 2

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Mucharom Rudianto, S.H., yang memberikan pemaparan secara komprehensif terkait penginputan BAST belanja modal. Ia menjelaskan bahwa ketelitian dalam proses input data menjadi faktor utama dalam menjaga validitas laporan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara data fisik dan data yang tercatat dalam sistem. Peserta diberikan pemahaman teknis serta contoh-contoh kasus yang sering terjadi dalam penginputan. Hal ini bertujuan agar peserta mampu menghindari kesalahan serupa di masa mendatang. Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab.

WhatsApp Image 2026 04 15 at 14.59.06

Lebih lanjut, materi yang disampaikan juga mencakup pendetailan aset yang harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Pendetailan ini meliputi identifikasi jenis barang, nilai perolehan, serta kondisi barang. Proses tersebut menjadi penting untuk mendukung pelaporan yang akuntabel. Narasumber menegaskan bahwa setiap aset harus memiliki data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pendetailan aset bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan barang milik negara,” ujar Mucharom Rudianto, S.H. Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting bagi seluruh peserta kegiatan.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai tata cara melakukan koreksi pencatatan Barang Milik Negara (BMN) pada aplikasi SAKTI. Peserta diberikan panduan langkah demi langkah dalam melakukan koreksi data yang kurang tepat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa laporan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil. Narasumber juga mengingatkan agar setiap koreksi dilakukan dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, tidak terjadi kesalahan administratif yang berulang. Proses koreksi yang tepat akan meningkatkan kualitas laporan keuangan instansi.