Lumajang - Pengadilan Agama Lumajang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan Diklat Kumdil. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 14 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. FGD tersebut mengangkat topik penyusunan naskah urgensi tahun anggaran 2026 terkait rancangan perubahan kebijakan di lingkungan peradilan.

Dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Lumajang menugaskan sejumlah pejabat dan pegawai untuk berpartisipasi aktif sebagai peserta. Unsur yang mengikuti antara lain Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Juru Sita. Kehadiran para peserta diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik.

Adapun materi yang dibahas dalam FGD ini adalah “Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung”. Rangkaian acara dimulai dari pembukaan, keynote speech oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dilanjutkan dengan pemaparan materi, diskusi, hingga pengisian kuesioner oleh peserta. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan dari satuan kerja di seluruh Indonesia.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Achmad Chozin, S.H., menyampaikan pandangannya terkait kegiatan tersebut. “Melalui FGD ini, kami dapat menyampaikan masukan secara langsung terkait pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya. Ia juga berharap hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.