Malang, 12 Januari 2026. Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan layanan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap petugas keamanan. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan sesuai standar operasional prosedur. Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan seluruh pengguna layanan. Evaluasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan agar kinerja petugas semakin optimal. Dengan demikian, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP.. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom. Dalam kegiatan ini, Sekretaris melakukan pengecekan langsung terhadap kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta pemahaman tugas petugas keamanan. Selain itu, dilakukan pula dialog singkat untuk menggali kendala yang dihadapi di lapangan.
Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan bahwa petugas keamanan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pencari keadilan. “Keamanan yang baik akan berdampak langsung pada kenyamanan dan kelancaran pelayanan peradilan” ujar beliau. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa sikap ramah, sigap, dan profesional harus senantiasa dijaga oleh setiap petugas keamanan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif. Sekretaris menyampaikan apresiasi atas kinerja petugas keamanan yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik. Beliau turut mendorong agar hasil evaluasi dijadikan bahan perbaikan berkelanjutan. Untuk kedepannya, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan aspek keamanan dan kenyamanan.