PA LAMONGAN TERIMA PEMBINAAN PERBENDAHARAAN DARI BIRO KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI
PA LAMONGAN TERIMA PEMBINAAN PERBENDAHARAAN DARI BIRO KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI
Tanggal Rilis Berita : 25 November 2022, Pukul 15:02 WIB, Telah dilihat 473 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lamongan

Lamongan – Jum’at , 25 November 2022 Pengadilan Agama Lamongan menerima kunjungan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembinaan perbendaharaan di wilayah Tuban dan Lamongan agar terlaksana tertib administrasi pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan Surat Tugas Nomor: ST-0784/Bua.3/XI/2022 yang dipimpin oleh Warsini, Kepala Subbagian Penilaian Perbendaharaan Biro keuangan BUA Mahkamah Agung RI, Aris Nurul Wahyu Hidayah, Pranata Keuangan APBN Mahir dan Dyan Kusuma Wijayanti , PPNPN Biro Keuangan. Pembinaan yang bertempat di Ruang Media Center ini diikuti oleh Sekretaris dan seluruh bagian Kesekretariatan PA Lamongan.

Tim Monitoring dan Evaluasi dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI melakukan pembinaan perbendaharaan meliputi :

  1. Sertifikasi Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan di Pengadilan Agama Lamongan;
  2. Digitalisasi berkas pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022;
  3. SK Bendahara dan Pengelola Keuangan ;
  4. Berkas Tunjangan Kinerja dan Transport Hakim;
  5. Pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai dengan PMK 113 Tahun 2012;
  6. Berkas Belanja Modal Pengadilan Agama Lamongan Tahun 2022;
  7. Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2022;
  8. Berkas Pengajuan Sewa Rumah Dinas Hakim dan dokumen pendukungnya.

“ Berkas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran PA Lamongan secara keseluruhan sudah tertata rapi dan sesuai, akan tetapi ada al yang perlu diperhatikan yaitu untuk bukti-bukti berupa struk bensin, tol dan lain-lain sebaiknya di fotocopy dahulu untuk antisipasi tulisan hilang, “ Ujar Warsini dalam pembinaannya.

“ Pertanggungjawaban perjalanan dinas agar diurutkan sesuai dengan PMK 113 Tahun 2012, dan pengajuan sewa rumah dinas juga disertakan data pendukungnya,” lanjutnya.