img-logo img-logo
Pengadilan Agama Kota Kediri Tetap Gelar Sidang Keliling Walau dalam Suasana WFH
Pengadilan Agama Kota Kediri Tetap Gelar Sidang Keliling Walau dalam Suasana WFH
Tanggal Rilis Berita : 17 April 2026, Pukul 13:08 WIB, Telah dilihat 19 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
image host

 

Kediri, 17 April 2026 | Sidang keliling Pengadilan Agama Kota Kediri kembali dilaksanakan pada hari ini di Balai Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat untuk mempermudah akses keadilan. Masyarakat setempat menyambut baik pelaksanaan sidang keliling yang digelar lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar sejak pagi hari. Antusiasme para pihak yang berperkara terlihat dari kehadiran mereka tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

 

image host

Sidang keliling tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Drs. Rustam yang menjalankan tugas persidangan dengan penuh tanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri yang turut hadir sebagai mediator. Peran mediator dalam sidang ini diemban oleh Hakim Wakhidah, S.H., S.H.I., M.H. Kehadiran mediator diharapkan mampu membantu para pihak mencapai kesepakatan damai. Proses persidangan berlangsung dengan mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Panitera Pengganti Muhammad Zulfi Yahya, S.H. yang bertugas mencatat jalannya persidangan. Selain itu, tim administrasi juga berperan penting dalam mendukung kelancaran kegiatan sidang keliling ini. Tim tersebut terdiri dari Meftakhul Huda, S.Ag., M.H., Alfiah Zulia Riyanti, S.H., Vina Dewi Agustin, A.Md., Hadi Sasono, S.H., serta Ali Mustofa, S.H. Mereka memastikan seluruh administrasi perkara berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur. Kerja sama yang baik antar tim menjadikan pelaksanaan sidang berjalan efektif.

 

image host

Dalam sidang keliling hari ini, sebanyak 8 perkara berhasil disidangkan. Perkara tersebut terdiri dari 4 perkara gugatan dan 4 perkara permohonan. Masing-masing perkara ditangani dengan cermat dan profesional oleh hakim yang bertugas. Para pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan keterangan dan bukti. Hal ini menunjukkan komitmen pengadilan dalam memberikan keadilan yang transparan dan akuntabel.

Pelaksanaan sidang keliling ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pengadilan. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, pengadilan mampu memberikan pelayanan yang lebih humanis. Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala. Pengadilan Agama Kota Kediri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.