img-logo img-logo
Majelis Hakim Turun ke Desa Kolo-Kolo, Pastikan Kejelasan Objek Perkara
Majelis Hakim Turun ke Desa Kolo-Kolo, Pastikan Kejelasan Objek Perkara
Tanggal Rilis Berita : 17 April 2026, Pukul 14:41 WIB, Telah dilihat 29 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kangean

Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kangean melaksanakan pemeriksaan setempat di Dusun Aeng Pancor dan Aeng Celleng Desa Gelaman pada Jum’at pagi (17/4/2026), sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penyelesaian perkara yang tengah diperiksa di persidangan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan objek perkara secara langsung di lapangan, sehingga majelis hakim memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi objek sengketa yang menjadi pokok perselisihan para pihak.

Baca Juga : Spirit Nuzulul Qur’an, Pimpinan PA Kangean Hadiri Santunan Anak Yatim PTA Surabaya

Dengan didampingi Panitera serta aparatur terkait, majelis hakim meninjau lokasi objek perkara guna mencocokkan fakta lapangan dengan bukti-bukti dan keterangan yang telah disampaikan dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa pemeriksaan setempat merupakan langkah krusial dalam menjaga objektivitas putusan.

“Pemeriksaan setempat ini kami lakukan untuk memastikan objek perkara benar-benar jelas dan sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini penting agar putusan yang diambil nantinya tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua Majelis Hakim di sela kegiatan.

satu


Pelaksanaan pemeriksaan setempat juga menjadi bentuk kehati-hatian pengadilan dalam menilai pembuktian, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan objek fisik seperti tanah, bangunan, maupun harta bersama.

Salah satu anggota majelis hakim menambahkan bahwa kehadiran pengadilan secara langsung di lokasi sengketa membantu memperkuat keyakinan hakim sebelum menjatuhkan putusan.

“Apa yang tertuang dalam dokumen persidangan perlu dikonfirmasi dengan kondisi nyata. Dengan melihat langsung di lapangan, majelis hakim dapat menghindari kesalahan penafsiran,” jelasnya.

Kegiatan ini berlangsung tertib dan kondusif, disaksikan oleh para pihak yang berperkara serta masyarakat sekitar. Pemeriksaan setempat menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Kangean berupaya menghadirkan proses peradilan yang transparan dan berorientasi pada keadilan substantif.

Melalui langkah ini, PA Kangean kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, terutama bagi masyarakat wilayah kepulauan.

Baca Juga : Iftar Penuh Makna, PA Kangean Bangun Harmoni Lewat Buka Puasa Bersama

“Pengadilan hadir bukan hanya di ruang sidang, tetapi juga memastikan fakta di lapangan agar setiap keputusan benar-benar mencerminkan rasa keadilan,” tutup Ketua Majelis Hakim.

dua

Dengan terlaksananya pemeriksaan setempat di Desa Kolo-Kolo pada Jum’at pagi tersebut, Pengadilan Agama Kangean berharap proses pemeriksaan perkara dapat berjalan lebih jelas, objektif, dan menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak. (mnj/ly)