Pengadilan Agama Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan Sidang Keliling dilaksanakan pada hari Jum’at, 17 April 2026, bertempat di Balai Desa Condro, Kabupaten Lumajang. Sidang ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES. Beliau hadir bersama tim yang terdiri dari hakim, panitera pengganti, serta petugas administrasi lainnya. Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, berbagai perkara disidangkan, terutama yang berkaitan dengan perkara keluarga seperti perceraian dan itsbat nikah. Masyarakat Desa Condro tampak antusias mengikuti jalannya sidang keliling ini. Kehadiran layanan ini sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan akses dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan.

Bapak Fatkur Rosyad dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat. “Melalui sidang keliling ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses keadilan secara merata,” ujarnya. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.