img-logo img-logo
Sidang Tanpa Perlu Jauh-Jauh Datang ke Kantor Pengadilan Agama Jombang, PA Jombang Hadir Melayani Dekat dengan Masyarakat di Kecamatan Mojowarno
Sidang Tanpa Perlu Jauh-Jauh Datang ke Kantor Pengadilan Agama Jombang, PA Jombang Hadir Melayani Dekat dengan Masyarakat di Kecamatan Mojowarno
Tanggal Rilis Berita : 20 April 2026, Pukul 20:04 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 20 April 2026

Pengadilan Agama Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mojowarno sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Sidang di luar gedung ini dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, serta para pihak yang berperkara. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan dapat memperoleh akses keadilan secara lebih mudah dan efisien.

image host

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Para pihak yang hadir dengan agenda siding lanjutan dari minggu kemarin dengan pemeriksaan saksi. Majelis Hakim, Drs. Moh. Muchsin, M.Sy., dibantu oleh Panitera Pengganti, Lisyana Hamidah, S.H. memeriksa perkara dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme demi menjamin keadilan bagi semua pihak. Selain itu, petugas pengadilan juga memberikan arahan dan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait proses persidangan.

Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari program pelayanan prima Pengadilan Agama Jombang dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Program ini juga sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan dilaksanakannya sidang di Kantor Kecamatan Mojowarno, masyarakat setempat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan. Hal ini tentu sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan biaya.

Pengadilan Agama Jombang berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah lainnya. Dukungan dari pemerintah daerah setempat, khususnya pihak kecamatan, sangat berperan dalam kelancaran kegiatan ini. Sinergi yang baik antara pengadilan dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, diharapkan inovasi layanan seperti ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (oaw)