Pengadilan Agama Nganjuk menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan yang mengusung tema "Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama" ini dijadwalkan berlangsung secara intensif selama tiga hari berturut-turut. Pelaksanaan hari pertama dimulai pada Senin malam, 20 April 2026, tepat pukul 21.00 WIB sebagai bentuk optimalisasi koordinasi nasional.

Bertempat di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk, Kasubbag Kepegawaian, Irwan Abd Rahman, S.H., M.H., hadir mewakili satuan kerja untuk menyerap materi strategis tersebut. Dalam sambutan pembukaannya, Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menekankan bahwa perlindungan terhadap kaum rentan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan amanah kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi. Beliau menegaskan bahwa seluruh aparat peradilan wajib memiliki sensitivitas tinggi dalam memberikan akses keadilan yang setara bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Sinergi antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah diharapkan mampu meminimalisir hambatan prosedural yang selama ini sering dihadapi oleh kelompok tersebut.

Materi inti pada sesi ini disampaikan dengan sangat komprehensif oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Lailatul Arofah, M.H. Dalam paparannya, beliau menyoroti pentingnya standarisasi penanganan perkara yang melibatkan pihak-pihak dengan keterbatasan tertentu agar hak-hak konstitusional mereka tetap terjaga selama proses persidangan. Beliau juga menjelaskan bahwa penerapan pedoman mengadili perkara perempuan dan anak harus menjadi kerangka berpikir utama bagi setiap aparatur pengadilan. Diskusi berlangsung interaktif dengan fokus pada studi kasus nyata yang sering terjadi di lapangan untuk menyamakan persepsi hukum. Penekanan diberikan pada aspek psikologis dan dukungan fasilitas fisik yang mendukung kenyamanan kaum rentan di lingkungan kantor pengadilan.
Keikutsertaan Irwan Abd Rahman, S.H., M.H., dalam kegiatan ini menjadi langkah krusial bagi Pengadilan Agama Nganjuk dalam menyelaraskan manajemen sumber daya manusia dengan visi pelayanan prima. Pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini direncanakan akan segera diinternalisasikan kepada seluruh staf melalui sesi berbagi pengetahuan internal secara berkala. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai protokol penanganan kaum rentan, diharapkan Pengadilan Agama Nganjuk dapat terus berinovasi dalam menyediakan layanan yang ramah dan inklusif. Kegiatan hari pertama ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan evaluasi awal sebagai persiapan untuk pendalaman materi pada dua hari berikutnya. Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Nganjuk optimis dapat mewujudkan peradilan yang benar-benar menyentuh seluruh aspek keadilan sosial.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/