img-logo img-logo
Peringatan HUT IKAHI Cabang Bangil
Peringatan HUT IKAHI Cabang Bangil
Tanggal Rilis Berita : 22 April 2026, Pukul 11:42 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangil
Whats-App-Image-2026-04-22-at-11-36-31-1

Bangil, 22 April 2026 

Pada hari ini Hakim seluruh Indonesia terutama Hakim Cabang Bangil mengikuti daring/luring untuk memperingati HUT IKAHI (Ikatan Hakim) yang diselenggarakan pada hari Rabut tanggal 22 April 2026 di ruang Aula Herri Swantoro (Lt. 2) Pengadilan Negeri, acara tersebut di laksanakan oleh bapak/ibu Hakim yang tergabung dalam IKAHI Cabang Bangil. IKAHI Cabang Bangil yang anggotanya terdiri dari bapak/ibu Hakim Pengadilan Negeri Bangil dan Hakim Pengadilan Agama Bangil. Acara daring/luring dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Repubik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. 

Whats-App-Image-2026-04-22-at-11-36-30-1

Dalam sambutannya Prof. Sunarto menilai peringatan HUT IKAHI yang ke-73 tidak hanya sebagai peristiwa seremonial, tetapi sebagai ruang refleksi kolektif memperkuat komitmen dalam reformasi peradilan pidana. Mengutip pernyataan beliau dalam seminar Nasional “ Ini tidak hanya peristiwa seremonial tetapi sebagai ruang refleksi kolektif untuk memperkuat komitmen dalam reformasi peradilan pidana yang adaptif, humanis dan berorientasi pada keadilan substantif”.

Whats-App-Image-2026-04-22-at-11-36-30

Beliau juga mengatakan, “Sistem peradilan pidana yang baik tidak hanya diukur dari kemampuannya menegakkan norma hukum secara formal, tetapi juga kemampuannya untuk mewujudkan keadilan yang berkeadaban, yaitu keadilan yang sensitif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, menjunjung profesionalitas, serta berorientasi pada kemanfaatan sosial. Sejalan dengan itu keberhasilan implementasi paradigma pemidanaan yang baru, termasuk penguatan pidana nonpenjara dan tindakan, sangat ditentukan oleh integritas, konsistensi serta sinergi seluruh elemen dalam sistem peradilan pidana.   

Whats-App-Image-2026-04-22-at-11-36-31

Seminar Nasional ini bertemakan “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025 : “IMPLEMENTASI PIDANA NON PENJARA DAN TINDAKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA”. Ketua IKAHI Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa seminar ini bukan sekedar kegiatan akademik seremonial saja melainkan sebuah forum strategis dalam konteks dinamika hukum pidana nasional. Narasumber dalam seminar tersebut antara lain: Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Oemar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum dan Jaksa Agung Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulayana, S.H., M.Hum.