Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Madiun menghadiri puncak peringatan HUT ke – 73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2026 secara virtual pada Rabu, (22/4/2026). Bertempat di Aula KH. Abidullah Pengadilan Agama Kota Madiun, hadir dalam kegiatan ini adalah Pembina IKAHI Cabang Kota Madiun yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H. Turut mendampingi, Ketua IKAHI Cabang Kota Madiun sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Nataria Cristina Triana, S.H., M.Hum. beserta Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun, Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Pengadilan Militer III-13 Madiun.



Acara Puncak rangkaian HUT ke – 73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2026 tersebut tersebut digelar secara hybrid di Gedung Mahkamah Agung RI dengan Keynote Speech Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.H., purnabakti Ketua MA dan PP IKAHI, Komisioner KY, Abhan, S.H., M.H., para Ketua Kamar, Ketua beserta Pengurus Pusat IKAHI, Hakim Agung dan Hakim Adhoc Mahkamah Agung, Hadir secara virtual Pengurus Daerah dan Cabang serta anggota IKAHI di seluruh Indonesia.Gedung Mahkamah Agung RI.
Kegiatan Seminar Internasional HUT ke – 73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) kali ini mengusung Tema “Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. Pada pukul 08.40 WIB acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne dan Mars IKAHI dilanjutkan dengan pembacaan do’a.Selanjutnya Laporan Ketua Panitia HUT ke-73 IKAHI Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. dan Sambutan Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.. menyampaikan bahwa HUT IKAHI saat ini telah memasuki usia Ke-73, sehingga berada pada fase kedewasaan organisasi. Usia ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan perjalanan panjang yang sarat dengan pengalaman, pembelajaran, dan penguatan jati diri. Kedewasaan organisasi tercermin dari kemampuan untuk bertahan dalam dinamika zaman, beradaptasi terhadap perubahan, serta tetap konsisten menjaga nilai-nilai dasar profesi hakim. Selama lebih dari tujuh dekade, IKAHI telah melewati berbagai fase perkembangan bangsa dari masa awal pembentukan sistem peradilan modern, hingga era reformasi dan transformasi hukum. Dalam setiap fase tersebut, IKAHI tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga bagian aktif yang ikut membentuk arah dan kualitas peradilan di Indonesia. Diakhir sambutannya, mengajak para hakim bergerak bersama, seiring sejalan menunjukkan kepada negara dan masyarakat luas bahwa rasa syukur tersebut diwujudkan melalui dedikasi dalam bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menghadirkan putusan-putusan yang tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga mencerminkan keadilan substantif bagi seluruh masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali.

Dalam sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang sekaligus membuka kegiatan Puncak rangkaian HUT ke – 73 Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini, menegaskan bahwa menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama otoritas yudisial. Karena tanpa kepercayaan publik, kewenangan yang kita miliki hanya akan bersifat formal, tetapi kehilangan legitimasi sosial yang menjadi ruh dari peradilan itu sendiri.
Selanjutnya, dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan 7 pesan sederhana dan 3 komitmen bagi seluruh hakim di Indonesia yaitu:
Pertama, beliau menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama terbentuknya otoritas yudisial (judicial authority). Tanpa kepercayaan publik, kewenangan yang dimiliki hanya bersifat formal, tetapi kehilangan legitimasi social yang menjadi ruh dari peradilan.
Kedua, menjelaskan bahwa hakim harus mempunyai tujuan yang nyata, terukur dan dapat diraih oleh setiap hakim melalui integritas moral, keteladanan sikap, dan kualitas putusan yang benar-benar mencerminkan keadilan.
Ketiga, membeberkan bahwa diperlukan pendekatan yang menempatkan humanisme yudisial sebagai inti dalam proses peradilan. Keadilan yang dihadirkan harus mampu mencerminkan keadilan yang hidup dan dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendorong agar hukum menjadi sarana yang mampu menghadirkan keadilan yang berkeadaban.
Keempat, mengungkapkan bahwa bahwa dalam dimensi hukum, kesejahteraan hukum harus tercermin dari adanya kepastian dan stabilitas. Hukum menjadi pedoman yang menentramkan dan tidak membingungkan.
Kelima, beliau menekankan hubungan kausal dan sistemik, sehingga kepercayaan masyarakat pada hukum melahirkan ketertiban sosial sebagai fondasi utama masyarakat sejahtera.
Keenam, mengingatkan bahwa IKAHI bukan sekadar warga organisasi melainkan pilar moral hakim. Kenaikan kesejahteraan harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab melalui kerja secara professional menjungjung tinggi integritas serta menghadirkan putusan yang mencerminkan keadilan substansi.
Ketujuh, beliau berpesan agar seluruh hakim menjalankan Amanah dengan rendah hati, hati-hati dan sepenuh hati. Setiap putusan memiliki tanggung jawab hukum dan moral sehingga dalam menjalankannya harus dengan penuh kehati-hatian.
Mengakhiri sambutan, Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. juga menyampaikan 3 komitmen bersama yaitu komitmen menjaga integritas, komitmen meningkatkan profesionalitas dan komitmen menghadirkan putusan yang berkualitas.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.H., Ketua Umum PP IKAHI Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H. dan para Ketua PP IKAHI.

Dalam kesempatan ini pula, IKAHI Cabang Kota Madiun juga melaksanakan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun oleh Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Dr. Boedi Haryantho, S.H., M.H. selaku Pembina IKAHI Cabang Kota Madiun bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H. selaku Ketua IKAHI Cabang Kota Madiun, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Nataria Cristina Triana, S.H., M.Hum. dan seluruh anggota IKAHI Cabang Kota Madiun.
Pada serangkaian puncak HUT ke- 73 tahun IKAHI juga dilaksanakan penyerahan Tali Asih kepada anak almarhum/almarhumah hakim yang meninggal dalam bertugas serta diakhiri dengan Pengumuman pemenang Lomba (LKTI) IKAHI Tahun 2025.
Pada HUT ke-73 Ikatan Hakim Indonesia menjadi puncak konsolidasi nasional bagi seluruh keluarga besar IKAHI. Melalui tema Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera mengandung makna bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kepercayaan, kepastian, dan keadilan yang berkeadaban.
Puncak HUT IKAHI ke-73 ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum refleksi bagi seluruh hakim Indonesia. Dengan tema yang menekankan keterkaitan antara kepercayaan hakim dan kesejahteraan rakyat, acara ini diharapkan memperkuat peran IKAHI sebagai pilar moral dan penjaga keadilan.