img-logo img-logo
PA SITUBONDO MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI BESUKI
PA SITUBONDO MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI BESUKI
Tanggal Rilis Berita : 27 April 2026, Pukul 10:17 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan Sidang di Luar Gedung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 24 April 2026. Lokasi pelaksanaan bertempat di Kantor Desa Besuki. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan perkaranya. Sidang di luar gedung ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang mengalami kendala jarak.

WhatsApp Image 2026 04 24 at 09.42.12

Pelaksanaan sidang ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan peradilan bagi masyarakat. Terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Situbondo. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh. Hal ini tentunya dapat menghemat waktu dan biaya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengadilan Agama Situbondo terus berupaya mendekatkan layanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.

WhatsApp Image 2026 04 27 at 10.16.22

Ketua Majelis dalam kegiatan ini adalah Drs. Maftukin, M.H. Beliau memimpin jalannya persidangan dengan tertib dan profesional. Setiap perkara diperiksa dengan seksama sesuai prosedur yang berlaku. Para pihak yang hadir mengikuti persidangan dengan penuh perhatian. Suasana sidang berlangsung kondusif dan lancar. Hal ini menunjukkan kesiapan tim dalam melaksanakan sidang di luar gedung.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Maftukin, M.H. menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi masyarakat. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan akses keadilan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan hukum harus bisa menjangkau semua kalangan. Menurutnya, tidak boleh ada hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut. Pernyataan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir.

Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Warga menjadi lebih memahami proses peradilan yang berlangsung. Mereka juga mendapatkan informasi langsung terkait prosedur hukum. Hal ini sangat penting dalam membangun budaya hukum yang baik. Pengadilan Agama Situbondo tidak hanya berperan sebagai lembaga peradilan. Namun juga sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat.