img-logo img-logo
Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Anggaran melalui Webinar KPA Tahun 2026, Sekretaris PA Kabupaten Malang Ikuti Pelatihan
Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Anggaran melalui Webinar KPA Tahun 2026, Sekretaris PA Kabupaten Malang Ikuti Pelatihan
Tanggal Rilis Berita : 27 April 2026, Pukul 15:47 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 27 April 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Pelatihan Webinar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2026 pada Senin (27/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB ini diikuti secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

image host

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., sebagai peserta. Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber Baihaki, S.Si., M.M., selaku Fasilitator Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci terkait tugas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Materi tersebut memberikan pemahaman teknis sekaligus penguatan peran strategis KPA dalam pengelolaan anggaran.

Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab KPA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam penyampaiannya, Baihaki menegaskan pentingnya integritas dan ketelitian dalam pengelolaan anggaran negara. “Seorang KPA yang merangkap sebagai PPK harus mampu memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan serta mengedepankan prinsip akuntabilitas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pemahaman yang baik akan membantu meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan anggaran.

image host

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan kapasitas aparatur dalam mendukung tata kelola keuangan yang efektif dan efisien. Dengan demikian, pengelolaan anggaran di lingkungan satuan kerja dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.