Pengadilan Agama Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dan penelitian akademis. Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, lembaga ini menerima kunjungan dari salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung yang bernama Zulkarnain. Kegiatan pemberian materi dan wawancara ini berlangsung secara langsung di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Nganjuk pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan data penelitian untuk bahan penyusunan skripsi yang berjudul "Pembagian Harta Waris yang Dikuasai Sepihak oleh Ahli Waris".

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Nganjuk, Eny Rianing Taro, S.Ag., M.Sy. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek hukum dan yurisprudensi terkait penyelesaian sengketa harta waris yang dikuasai secara sepihak oleh salah satu pihak keluarga. Beliau juga memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur penyelesaian perkara waris di pengadilan, baik melalui jalur mediasi maupun putusan hakim. Eny Rianing Taro menekankan pentingnya mediasi untuk mencapai kesepakatan damai sebelum sengketa waris masuk ke dalam tahapan persidangan yang lebih rumit.

Zulkarnain tampak sangat antusias menyimak setiap penjelasan dan materi yang disampaikan oleh narasumber pada pertemuan tersebut. Mahasiswa tingkat akhir itu juga berkesempatan untuk mengajukan beberapa pertanyaan kritis terkait implementasi hukum kewarisan di Indonesia. Pertanyaan yang diajukan berkisar pada tantangan pembuktian dalam perkara penguasaan harta waris secara sepihak oleh ahli waris di lapangan. Diskusi dua arah ini berjalan dengan hangat dan interaktif sehingga memperkaya wawasan akademis sang mahasiswa untuk menyelesaikan skripsinya.
Kegiatan pemberian materi dan diskusi ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara narasumber dan mahasiswa sebagai kenang-kenangan. Pengadilan Agama Nganjuk berharap dukungan yang diberikan dapat membantu Zulkarnain dalam merampungkan tugas akhir studinya dengan hasil yang maksimal. Institusi ini akan selalu terbuka bagi kalangan akademisi yang ingin menggali ilmu dan data terkait praktik peradilan agama. Harapannya, sinergi yang baik antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi ini dapat terus terjalin untuk memajukan literasi hukum masyarakat.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/