Pengadilan Agama Pamekasan menerima kunjungan resmi dari jajaran pegawai kantor Kecamatan Pegantenan pada Selasa, 05 Mei 2026. Kedatangan tamu dari pihak kecamatan tersebut diterima langsung oleh Panitera Muda Gugatan, Ibu RA Hj. Fitrotin Nuzuliyah, S.H., beserta staf di Ruang Tamu Utama. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan namun tetap formal guna membahas agenda pelayanan hukum bagi masyarakat desa.

Fokus utama dalam kunjungan koordinasi ini adalah pembahasan mengenai prosedur pendaftaran Sidang di Luar Gedung untuk perkara Isbat Nikah. Pihak Kecamatan Pegantenan menyampaikan aspirasi warga yang membutuhkan legalitas pernikahan melalui mekanisme sidang keliling agar lebih terjangkau secara jarak. Langkah proaktif ini diambil untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan yang berada di pusat kota.

Dalam penyampaiannya, Panitera Muda Gugatan, Ibu RA Hj. Fitrotin Nuzuliyah, S.H., menyatakan bahwa pihak pengadilan sangat menyambut baik inisiatif kerja sama ini demi memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan. "Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Sidang di Luar Gedung sebagai wujud nyata pelayanan prima bagi warga di wilayah Kecamatan Pegantenan," tegas beliau di sela diskusi. Beliau juga menambahkan bahwa kesiapan administrasi dan validitas data pemohon menjadi kunci utama kesuksesan pelaksanaan sidang tersebut nantinya.
Kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan verifikasi awal terhadap data para pihak yang akan mengajukan permohonan Isbat Nikah secara kolektif. Sinergi antara Pengadilan Agama Pamekasan dan instansi pemerintah tingkat kecamatan diharapkan dapat menekan angka pernikahan yang tidak tercatat secara negara. Melalui program ini, masyarakat diharapkan segera mendapatkan kepastian hukum atas status perkawinan mereka guna memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan lainnya.