Jombang, 4 Mei 2026
Pengadilan Agama Jombang kembali melanjutkan rangkaian program sidang di luar gedung yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Ploso. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan akses pelayanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat. Pelaksanaan sidang berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antusiasme para pihak berperkara terlihat tinggi ditandai dengan ruang tunggu para pihak yang sudah penuh sejak pukul 07.30.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Dr. Dra Ulil Uswah, M.H. dengan M. Maftuh, S.H., M.E.I. serta Panitera Pengganti, Anis Trimurti W., S.H. melaksanakan proses persidangan di Kecamatan Ploso. Para pihak yang berperkara juga menunjukkan sikap kooperatif sehingga proses persidangan dapat berlangsung efektif. Dukungan dari pemerintah Kecamatan Ploso sebagai tuan rumah setempat turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.

Program sidang di luar gedung ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan dalam mengakses kantor pengadilan karena jarak yang ditempuh sekitar 20 km. Dengan jarak yang lebih dekat, para pencari keadilan dapat menghemat waktu dan biaya sesuai dengan asas peradilan yang telah dicanangkan oleh Dirjen Badilag, sebagai upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kehadiran layanan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat setempat.
Salah satu pihak berperkara yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Ploso memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sidang di luar gedung ini. Mereka berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di masa mendatang. Pengadilan Agama Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya program layanan seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat. (oaw)