Surabaya, 6 Mei 2026 – Optimalisasi dan percepatan penyerapan anggaran menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas pelaksanaan program di satuan kerja. Pengadilan Agama Surabaya terus melakukan evaluasi dan koordinasi guna memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai target. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Rapat dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya dan dipimpin oleh Sekretaris, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Kegiatan ini melibatkan jajaran Sub Bagian Umum dan Keuangan, kasir, serta pegawai terkait lainnya yang berperan dalam pengelolaan anggaran. Jalannya rapat dipandu oleh Heru Santoso sebagai moderator dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta.

Dalam arahannya, Sekretaris menyampaikan, “Rapat ini kita laksanakan sebagai tindak lanjut atas surat teguran terkait penyerapan anggaran DIPA 04, khususnya pagu pembebasan biaya perkara.” Beliau menambahkan, “Untuk bulan Mei, pembayaran surat tercatat kita pisahkan antara non DIPA dan DIPA, di mana non DIPA ditangani oleh Adit, sedangkan DIPA direkap oleh Tyas dan dikirimkan ke pihak pos.” Ia juga menegaskan, “Tidak ada perubahan dokumen, hanya penyesuaian pada kuitansi penerima dari Jurusita ke pihak pos.”
Kegiatan berlangsung dengan diskusi interaktif guna memastikan seluruh peserta memahami alur dan mekanisme yang telah disepakati. Moderator menyampaikan, “Seluruh tim harus teliti dan menjaga koordinasi agar tidak terjadi kendala dalam penyerapan anggaran.” Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses penyerapan anggaran khususnya pada program prodeo dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.