Lumajang - Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang, Achmad Chozin, S.H., melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap petugas Elektronik Akta Cerai (e-AC) guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas administrasi perkara di lingkungan pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di lobi kantor PA Lumajang. Evaluasi tersebut difokuskan pada proses penerbitan akta cerai agar berjalan lebih efektif dan efisien. Seluruh petugas e-AC hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.

Dalam arahannya, Achmad Chozin menekankan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan dalam setiap tahapan pekerjaan. Ia mengingatkan bahwa akta cerai merupakan dokumen penting yang harus diselesaikan tepat waktu tanpa kesalahan. Selain itu, ia juga mengajak seluruh petugas untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam bekerja. Hal ini dinilai penting guna meminimalisir potensi keterlambatan maupun kekeliruan administrasi.
“Evaluasi ini bukan hanya untuk menilai, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Achmad Chozin dalam penyampaiannya. Ia juga menegaskan bahwa profesionalisme harus menjadi prioritas utama dalam setiap tugas yang diemban. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengadilan dapat terus terjaga.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh petugas e-AC dapat lebih memahami tanggung jawabnya serta mampu bekerja secara optimal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pengadilan. Ke depan, evaluasi serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan standar kerja tetap terjaga. Dengan komitmen bersama, diharapkan seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan.