img-logo img-logo
Rapat Terbatas Hakim Bahas Ketelitian Administrasi dan Persiapan DDTK APS Badilag
Rapat Terbatas Hakim Bahas Ketelitian Administrasi dan Persiapan DDTK APS Badilag
Tanggal Rilis Berita : 07 Mei 2026, Pukul 12:36 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri

Kediri, 7 Mei 2026 – Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Wakhidah, memimpin rapat terbatas bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri, Nur Afni Saimima, dan para hakim pada Kamis (07/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri dengan agenda pembahasan peningkatan ketelitian administrasi dan penguatan kualitas pelayanan peradilan. Rapat berlangsung secara tertib dan fokus dengan menitikberatkan pada aspek teknis penanganan perkara.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri menekankan pentingnya ketelitian dalam penulisan identitas para pihak, khususnya pada amar putusan. Ketelitian tersebut dinilai sangat penting guna menghindari kesalahan administratif yang dapat berdampak pada proses hukum selanjutnya. Selain itu, para hakim juga diingatkan untuk selalu melakukan pengecekan ulang sebelum putusan dipublikasikan maupun diunggah ke sistem aplikasi peradilan.

Rapat juga membahas agenda DDTK APS Badilag yang direncanakan berlangsung pada bulan Juni 2026. Dalam pembahasan tersebut, seluruh hakim diminta mempersiapkan berbagai aspek pendukung secara maksimal agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal sesuai standar yang telah ditetapkan. Persiapan tersebut meliputi kesiapan administrasi, kelengkapan data pendukung, hingga penguatan koordinasi antarbagian guna menunjang kelancaran pelaksanaan DDTK APS Badilag.

Selain pembahasan teknis persidangan, rapat turut mengulas pelaksanaan Hawasbid Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari pengawasan internal satuan kerja. Para peserta rapat juga menyoroti pentingnya ketepatan dan kesesuaian penginputan data perkara secara digital, baik pada aplikasi SIPP maupun sistem pendukung lainnya. Melalui rapat terbatas ini, diharapkan seluruh unsur aparatur Pengadilan Agama Kota Kediri semakin meningkatkan disiplin, akurasi, dan profesionalisme dalam mendukung pelayanan peradilan yang modern dan akuntabel. (anw)