img-logo img-logo
SOSIALISASI PENGGUNAAN TTE DAN E-MATERAI DOKUMEN ADMINISTRASI PERKARA PA KOTA MADIUN
SOSIALISASI PENGGUNAAN TTE DAN E-MATERAI DOKUMEN ADMINISTRASI PERKARA PA KOTA MADIUN
Tanggal Rilis Berita : 08 Mei 2026, Pukul 08:20 WIB, Telah dilihat 3 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan e- materai dokumen administrasi perkara pada Kamis, (7/5/2026). Rapat yang berlangsung di Media Center PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., dan dihadiri oleh jajaran Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita serta staf pelaksana kepaniteraan.

Dalam sambutan Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kegiatan sosialisasi tanda tangan elektronik (digital signature) dan pembubuhan e-materai pada dokumen administrasi perkara. Beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan akurasi dokumen, serta menjamin keamanan dan keabsahan putusan. Sejalan dengan hal tersebut, penggunaan e-materai digital akan mempermudah proses administrasi dan mendukung kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. 

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai prosedur penggunaan tanda tangan elektronik dan penerapan e-materai pada dokumen putusan, sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi peradilan.

pakgsbsnjddotamaig 67fdf760 9991 4be4 9d68 db30c834d3ab

Dalam kegiatan ini mengupas terkait penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan e- materai dokumen administrasi perkara mulai dari dokumen permohonan, BAS hingga putusan. Kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi dan tanya jawab bagi hakim, Panitera serta staf kepaniteraan agar seluruh pihak dapat memahami mekanisme tanda tangan elektronik dan pembubuhan e-materai secara tepat, efisien, dan aman. Dengan penerapan sistem ini, PA Kota Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses administrasi peradilan, dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

Kegiatan ditutup dengan harapan dapat segera menerapkan TTE dan e- materai ini dengan sebaik-baiknya sehingga putusan dan dokumen peradilan dapat dikeluarkan dengan prosedur yang lebih modern dan terpercaya.