Malang, 07 Mei 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpartisipasi dalam kegiatan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, Sekretaris, beserta para hakim PA Kabupaten Malang secara daring di ruang Media Center sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan integritas dan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran integritas, termasuk praktik gratifikasi sekecil apa pun guna menjaga profesionalisme aparatur peradilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen oleh Kepala BUA MA RI, Dr. Sobandi, S.H., M.H., bersama Sekretaris Mahkamah Agung selaku Penanggung Jawab Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, Sugiyanto, S.H., M.H. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Erwan Agus Purwanto, Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, serta Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona. Kegiatan ini dihadiri pula oleh berbagai unsur pimpinan Mahkamah Agung dan aparatur peradilan dari seluruh Indonesia. Suasana deklarasi berlangsung khidmat dan penuh semangat untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan melayani.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI - Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa deklarasi pembangunan zona integritas bukan sekadar kegiatan seremonial semata. Beliau menyampaikan bahwa integritas harus menjadi landasan utama bagi seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Integritas harus hadir secara konsisten baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari” tegas beliau. Lebih lanjut, beliau mengingatkan seluruh aparatur peradilan agar menjauhi praktik pelayanan transaksional yang dapat merusak citra lembaga peradilan.

Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB - Erwan Agus Purwanto, turut memberikan apresiasi atas komitmen Mahkamah Agung dalam pembangunan Zona Integritas. Beliau menyampaikan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan birokrasi yang responsif, efisien, dan bebas dari penyimpangan. Melalui kegiatan ini, PA Kab. Malang diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Dengan semangat reformasi birokrasi, seluruh aparatur PA Kab. Malang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.