Jumat, 08 Mei 2026, Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., mengikuti Pelatihan Pendidikan Filsafat dan Keadilan Hukum hari kelima. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Pusdiklat Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelatihan diikuti dari ruang hakim Pengadilan Agama Situbondo dengan penuh perhatian dan kesungguhan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas dan wawasan hakim dalam memahami filsafat hukum dan keadilan. Pelaksanaan pelatihan berlangsung tertib dan lancar sejak awal hingga akhir sesi. Para peserta dari berbagai satuan kerja pengadilan turut mengikuti kegiatan secara aktif.

Materi yang disampaikan pada pelatihan hari kelima membahas tentang Teori Kritis tentang Hukum. Materi tersebut disampaikan oleh narasumber nasional, Rocky Gerung, yang dikenal sebagai akademisi dan pengamat filsafat. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai sudut pandang kritis mengenai hukum dan implementasinya dalam kehidupan masyarakat. Pembahasan tersebut bertujuan untuk memperluas cara berpikir peserta dalam memahami konsep keadilan dan penegakan hukum. Peserta diajak untuk melihat hukum tidak hanya sebagai aturan normatif, tetapi juga sebagai bagian dari dinamika sosial. Suasana pelatihan berlangsung interaktif dengan adanya diskusi dan pertukaran pandangan dari peserta.

Rocky Gerung dalam penyampaiannya menekankan pentingnya cara berpikir kritis dalam memahami hukum dan keadilan. Menurutnya, hakim harus memiliki kemampuan untuk melihat persoalan hukum secara lebih mendalam dan objektif. Beliau juga menjelaskan bahwa keadilan tidak hanya lahir dari teks hukum, tetapi juga dari kepekaan terhadap realitas sosial yang berkembang di masyarakat. “Hukum harus dipahami bukan sekadar sebagai aturan tertulis, tetapi juga sebagai alat untuk menghadirkan keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Rocky Gerung dalam pemaparannya. Pernyataan tersebut menjadi perhatian utama para peserta pelatihan. Materi yang disampaikan memberikan perspektif baru mengenai hubungan antara hukum, filsafat, dan keadilan sosial.
Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan penuh antusiasme. Beliau menyimak materi yang disampaikan narasumber secara seksama sebagai bagian dari pengembangan kompetensi profesi hakim. Pelatihan tersebut dinilai memberikan wawasan yang bermanfaat dalam memperkuat pola pikir kritis dan filosofis dalam menjalankan tugas peradilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi bagi hakim dalam memahami nilai-nilai keadilan yang lebih substansial. “Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman mengenai filsafat hukum,” ungkap Moh. Bahrul Ulum, S.H.I. Beliau berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di pengadilan.