Selasa, 19 Mei 2026, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan ekspose hasil temuan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Pengadilan Agama Situbondo dan dihadiri oleh seluruh aparatur pengadilan. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari para peserta yang hadir. Ekspose ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pengawasan internal guna meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo. Melalui kegiatan tersebut, setiap bagian dapat mengetahui hasil pengawasan serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Rusdiansyah, S.Ag., M.H., selaku koordinator Hawasbid, menyampaikan hasil temuan pengawasan yang telah dilakukan pada masing-masing bidang. Penyampaian hasil temuan dilakukan secara rinci dan sistematis agar dapat dipahami dengan baik oleh seluruh aparatur yang hadir. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi administrasi perkara, pelayanan publik, kedisiplinan kerja, serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya. Setiap temuan dipaparkan sebagai bahan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas kerja di lingkungan satuan kerja. “Hasil pengawasan ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi,” ujar Rusdiansyah, S.Ag., M.H., saat menyampaikan paparannya. Seluruh peserta mengikuti jalannya ekspose dengan penuh perhatian dan kesungguhan.

Koordinator Hawasbid juga menegaskan pentingnya tindak lanjut atas setiap hasil temuan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, tindak lanjut yang cepat dan tepat akan membantu menciptakan tata kelola peradilan yang lebih baik. Oleh karena itu, masing-masing bagian diminta untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai bidang tugasnya. Selain itu, setiap aparatur diharapkan mampu meningkatkan ketelitian dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Temuan yang ada bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai langkah evaluasi agar pelayanan dan kinerja semakin optimal,” jelas beliau. Pernyataan tersebut memberikan pemahaman bahwa pengawasan merupakan bagian penting dari proses pembinaan internal.
Kegiatan ekspose hasil Hawasbid ini juga menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antarbagian di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo. Melalui forum tersebut, aparatur dapat memahami berbagai kendala yang masih ditemukan selama pelaksanaan tugas. Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi terkait solusi dan langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan bersama. Suasana diskusi berlangsung aktif dengan adanya tanggapan dan masukan dari peserta yang hadir. Setiap bagian menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing. Hal ini mencerminkan semangat bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas.