Madiun (Kab), 30 November 2022. Segenap Hakim, dan seluruh pegawai serta mahasiswa magang dari UNHASYI, mengikuti acara Khotmil Qur’an bersama yang diselenggarakan secara rutin tiap bulan, yang bertempat di Mushalla Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, pada sela sela Istirahat ba’da Sholat Dhuhur. Program One Month One Juz ini bertujuan untuk membiasakan seluruh jajaran pegawai, baik strukutural maupun fungsional agar bisa Istiqomah tilawah atau membaca Quran, membiasakan berinteraksi dengan Alqur’an sebagai bentuk menumbuh kembangkan cinta Al-Qur’an. Selain itu program ini untuk meningkatkan nilai spritualitas pegawai Pegawai Pengadilan Agama Kab. Madiun.
Khotmil Qur’an ini diawali dengan membaca Al Qur’an Per Juz selama satu bulan oleh segenap jajaran Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Kemudian ditutup dengan doa bersama. Acara Khotmil Qur’an di isi dengan membaca 3 Surat terakhir Al Qur’an, yakni Al Ikhlas, Al- Falaq, dan An Nas. Kemudian dilanjut dengan pembacaan Doa Khataman yang dipimpin oleh Drs. H. Basyirun, M.H. Beliau akan segera kembali ke tempat tugasnya sebagai hakim di Pengadilan Agama Kediri Kelas IA setelah diperbantukan menjadi hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Kelas IA.
Agenda Khotmil Qur’an selanjutnya disampaikan Ceramah Singkat oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Rukayah, S.Ag. Beliau berpesan dan mengingatkan kepada para jamaah untuk mengulang kembali ingatan kita terkait hukum dan juga untuk pegawai yang latar belakangnya bukan hukum untuk memahami materi oleh karena kita berprofesi dan bekerja didunia hukum. Beliau juga berpesan untuk memaknai peran Pengadilan Agama dalam sistem Peradilan di Indonesia, dan sumber hukum syariah yakni berdasar Al-Quran dan Hadist serta pemahaman terkait asas-asas hukum. MFA