img-logo img-logo
Wakil Ketua PA Ponorogo Tindak Lanjuti MoU dan Menjadi Narasumber Pelaksanaan Bimtek di UINSA Surabaya
Wakil Ketua PA Ponorogo Tindak Lanjuti MoU dan Menjadi Narasumber Pelaksanaan Bimtek di UINSA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 22 Mei 2026, Pukul 07:29 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Wakil Ketua PA Ponorogo Tindak Lanjuti MoU dan
Menjadi Narasumber Pelaksanaan Bimtek di UINSA Surabaya

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 21/05/2026. Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo (Mahrus) bersama dengan 6 pejabat lainnya yaitu Acep Saifuddin (Wakil Ketua PTA Surabaya), Ma’sum Umar (Panitera PTA Surabaya), Muhammad Taufiqurrahaman (Sekretaris PTA Surabaya), Achamd Zaenal Fanani (Ketua PA Gresik), Achmad Fausi (Ketua PA Probolinggo), Muhammad Nidzom Anshori (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya) melaksanakan koordinasi tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan untuk memastikan implementasi program kerja sama berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Pertemuan berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi antarlembaga. Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pelaksanaan bimbingan teknis bagi calon hakim peradilan agama. Program ini dapat diikuti oleh peserta yang berasal dari lulusan fakultas hukum maupun fakultas syariah dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang sebelumnya sudah mendaftar. Bimbingan teknis tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mencetak calon hakim yang profesional dan berintegritas. Para peserta juga mendapatkan pembekalan terkait tugas, fungsi, dan etika di lingkungan peradilan agama.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menyampaikan bahwa kerja sama antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas calon aparatur peradilan. Menurutnya, sinergi tersebut dapat membuka peluang pengembangan kompetensi akademik maupun praktik hukum secara lebih luas. Ia juga berharap program bimbingan teknis dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta sebelum terjun langsung ke dunia peradilan. Dengan demikian, calon hakim diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, adil, dan bertanggung jawab.

Kegiatan koordinasi dan bimbingan teknis ini mendapat apresiasi dari para peserta dan pihak terkait. Mereka menilai program tersebut sangat bermanfaat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan agama. Selain memperkuat kompetensi, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat hubungan antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi peradilan. Ke depan, kerja sama serupa diharapkan terus berlanjut guna menciptakan generasi hakim peradilan agama yang unggul dan berintegritas.