Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Amukti Praja pada Jumat, 22 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Situbondo. Pelayanan yang diberikan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan agama. Kehadiran Pengadilan Agama Situbondo di Mall Pelayanan Publik mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Warga tampak antusias memanfaatkan berbagai layanan dan informasi yang tersedia di stan pelayanan. “Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan cepat,” ujar Hardi Budiono, S.H., petugas dari Pengadilan Agama Situbondo.

Pelayanan di Mall Pelayanan Publik ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan konsep pelayanan terpadu, masyarakat dapat memperoleh berbagai jenis layanan pemerintahan dalam satu lokasi. Pengadilan Agama Situbondo memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan informasi terkait layanan perkara dan administrasi peradilan. Petugas pelayanan memberikan penjelasan secara ramah dan profesional kepada masyarakat yang datang. Kehadiran layanan di lokasi publik dinilai efektif dalam meningkatkan kemudahan akses pelayanan hukum. “Kami berharap masyarakat tidak lagi merasa kesulitan mendapatkan layanan peradilan,” kata Hardi Budiono, S.H.

Masyarakat yang datang ke Mall Pelayanan Publik merasa terbantu dengan adanya layanan dari Pengadilan Agama Situbondo. Selain lebih dekat, pelayanan ini juga dinilai mampu menghemat waktu dan biaya masyarakat. Warga tidak perlu datang langsung ke kantor pengadilan untuk memperoleh informasi tertentu. Petugas pelayanan memberikan arahan terkait prosedur administrasi dan pelayanan perkara dengan jelas. Suasana pelayanan berlangsung tertib dengan dukungan fasilitas yang memadai.
Kehadiran Pengadilan Agama Situbondo di Mall Pelayanan Publik Amukti Praja menunjukkan komitmen lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik. Inovasi pelayanan ini menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama. Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga memberikan edukasi terkait fungsi dan tugas pengadilan agama kepada masyarakat. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan peradilan. Masyarakat terlihat aktif bertanya terkait berbagai layanan yang tersedia di Pengadilan Agama Situbondo. “Kami siap memberikan informasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Hardi Budiono, S.H.