Panitera Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Bapak Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., memimpin langsung kegiatan verifikasi berkas perkara itsbat nikah prasidang di luar gedung pada Senin (25/05/2026). Kegiatan pelayanan prima ini dipusatkan di Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, dengan menyasar masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum atas pernikahan mereka. Kehadiran jajaran kepaniteraan di lapangan bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah valid dan sesuai dengan fakta hukum sebelum perkara resmi disidangkan.

Dalam sela-sela kegiatan tersebut, Bapak Muhammad Ali Said menekankan bahwa ketelitian dalam tahapan prasidang merupakan kunci utama untuk menghindari kesalahan identitas pada produk hukum yang diterbitkan. Beliau menyampaikan bahwa akurasi data dalam administrasi perkara tidak boleh diabaikan demi melindungi hak-hak keperdataan masyarakat, terutama terkait dokumen kependudukan anak dan keluarga. Oleh karena itu, terjun langsung ke tengah masyarakat menjadi langkah konkret PA Pamekasan dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Kegiatan jemput bola ini pun mendapat sambutan hangat serta apresiasi yang luar biasa dari warga setempat yang sedang mengurus administrasi perkara mereka. Salah seorang warga Kecamatan Batumarmar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukur dan antusiasme tinggi atas kehadiran layanan luar gedung ini. Ia menyatakan bahwa program ini sangat membantu menghemat waktu dan biaya perjalanan menuju kantor pengadilan, serta memberikan kemudahan yang nyata bagi masyarakat pelosok.
Proses verifikasi berkas berjalan dengan tertib dan lancar berkat kerja sama yang solid antara tim PA Pamekasan dengan perangkat pemerintah kecamatan setempat. Pelayanan luar gedung ini diharapkan dapat terus berlanjut secara konsisten guna menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses geografis. Kegiatan ini ditutup dengan rampungnya pemeriksaan seluruh berkas pemohon yang siap untuk dilanjutkan ke tahapan persidangan itsbat nikah selanjutnya.