Pengadilan Agama (PA) Kota Malang kembali mendukung pengembangan kompetensi aparatur sipil negara melalui pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2026 Gelombang I. Kegiatan ini diikuti oleh Sdri. Dewi Yolanda Arifin, A.Md., Pengolah Data Informasi PA Kota Malang, yang berlangsung di Media Center PA Kota Malang pada Rabu, 10 Juni 2026 yang dimulai pukul 09.00 WIB. Ujian dinas merupakan salah satu tahapan penting dalam pengembangan karier ASN sekaligus sarana untuk mengukur kompetensi pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sebelum pelaksanaan ujian dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan kegiatan pengarahan dan pembukaan secara daring pada pukul 08.00 WIB sebagaimana tercantum dalam surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Nomor 2014/BUA.2/UND.KP3.2/VI/2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh peserta ujian dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung. Melalui pengarahan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai tata tertib, mekanisme pelaksanaan ujian, serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan selama proses e-Exam berlangsung. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan ujian dapat berjalan secara efektif dan sesuai prosedur.

Selain peserta ujian, kegiatan ini juga didukung oleh tim pengawas yang hadir secara langsung di lokasi. Pengawas terdiri dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala, Ibu Alifah Ratnawati, S.H., M.H., Analis SDM Aparatur Muda, Sdri. Marissa Meiliasari, S.IP. serta Arsiparis Terampil, Sdr. Latif Usman, S.S.T.Ars.. Kehadiran tim pengawas bertujuan untuk memastikan seluruh proses ujian berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan yang optimal menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga integritas pelaksanaan ujian dinas elektronik.

Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik Tahun 2026 Gelombang I merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur negara. “Melalui ujian dinas ini, ASN diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kesiapan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat,” demikian ujar Ibu Alifah. Dengan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, ASN diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis. PA Kota Malang senantiasa mendukung berbagai program pengembangan kapasitas pegawai demi terwujudnya pelayanan peradilan yang prima.