Stakeholder adalah bagian dari satuan kerja yang bisa menentukan fungsi pelayanan. Jika hubungan antar stakeholder baik, maka kemungkinan besar satuan kerja pada lingkungan tersebut juga akan berjalan baik dan sukses, salah satunya adalah perguruan tinggi. Sejak satu bulan yang lalu STSI At-Tahdzib Jombang melakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama Jombang dengan menempatkan 32 mahasiswa nya untuk praktek kerja lapangan.
Hari ini, 02 Desember 2022 Sebanyak 32 Mahasiswa STAI At-Tahdzib Jombang mengakhiri kegiatan PKL di Pengadilan Agama Jombang. Dosen Pembimbing Lapangan STAI At-Tahdzib Bapak Arif Roikhan Pambudi, M.H., menghadiri penutupan mahasiswa yang dibimbing oleh Dosen Pamong Bapak Hakim Naharuddin, S.Ag., M.H..Hadir pula dalam kegiatan penutupan ini Bapak Muhammad Ma'rur, M.H selaku Kaprodi dan Kajur Syariah STAI At-Tahdzib, Bapak Dzin Nun Naachy, M.H.
Bapak Ketua dan Wakil Ketua PA Jombang menghadiri acara penutupan yan diselenggarakan pada Jumat siang 02 Desember 2022 di ruang pertemuan. Bapak Ketua Ihsan Halik, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman mahasiswa yang membantu kegiatan administrasi dan pelayanan dalam rangka praktek kerja lapangan di Pengadilan Agama Jombang. Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada dua dari tiga puluh dua mahasiswa PKL sebagai perwakilan.
Berkoordinasi dengan Tim IT dan Petugas Meja Informasi, mahasiswa STAI At-Tahdzib Jombang juga menampilkan video kreasi terkait Persyaratan Berperkara di Pengadilan Agama Jombang dalam kegiatan penutupan ini. Semoga praktek kerja lapangan ini dapat memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan untuk berkesempatan belajar dan memperoleh pengalaman dalam hal praktik di Pengalaman Agama Jombang. Hal ini merupakan dukungan PA Jombang sebagai wujud pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lembaga peradilan.(arm)