Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., bersama Wakil Ketua, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., melaksanakan inspeksi mendadak pada Rabu, 17 Juni 2026. Dalam kegiatan ini, pimpinan didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang, Anwar Fauzi, S.H.I., M.H., untuk melakukan pemeriksaan tertib administrasi. Peninjauan lapangan tersebut difokuskan secara menyeluruh pada ruang lingkup bagian kepaniteraan dan bagian kesekretariatan.

Pemeriksaan rutin ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memastikan tingkat kepatuhan seluruh aparatur terhadap standar ketertiban administrasi yang berlaku. Kegiatan ini secara spesifik menilai kelengkapan dokumen pendukung, keakuratan dalam sistem pencatatan, serta keteraturan pengelolaan arsip di tiap unit kerja. Melalui evaluasi langsung ini, pimpinan dapat memantau efektivitas penerapan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga.

Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar berkas telah tersusun dengan rapi serta terdokumentasi dengan baik sesuai standar. Kendati demikian, terdapat beberapa temuan kecil terkait kelengkapan data yang segera disampaikan kepada petugas untuk dilakukan perbaikan dalam waktu singkat. Wakil Ketua PA Pamekasan, Bapak Sofyan Zefri, menegaskan bahwa pengecekan ini sangat penting untuk menjaga konsistensi kualitas pekerjaan agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Pimpinan secara tegas menyatakan bahwa inspeksi mendadak ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen peningkatan kinerja organisasi. Langkah preventif ini diambil guna menciptakan lingkungan kerja yang memiliki tata kelola administrasi lebih tertib, transparan, dan akuntabel di masa depan. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan standar profesionalisme seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Pamekasan.