Pengadilan Agama Magetan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan. Kehadiran PA Magetan dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Ahyaril Nurin Gausia, S.H., M.H. bersama unsur Forkopimda dan undangan lainnya. Rapat paripurna kali ini membahas penyampaian penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan diawali dengan pembukaan rapat oleh pimpinan DPRD yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Magetan mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam paparannya, Bupati menyampaikan gambaran umum laporan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat. Materi rapat selanjutnya diserahkan kepada DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam penjelasannya, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2025 telah memberikan dampak positif terhadap berbagai indikator pembangunan daerah. Hal tersebut ditunjukkan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya tingkat pengangguran terbuka, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Magetan. Selain itu, Kabupaten Magetan juga berhasil meraih penghargaan nasional kategori kinerja akselerasi pelaksanaan program strategis nasional sektor pengendalian inflasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari percepatan realisasi APBD yang berdampak langsung pada perputaran ekonomi dan daya beli masyarakat. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, “Pelaksanaan APBD Tahun 2025 telah berhasil mendorong perbaikan berbagai indikator pembangunan daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, penurunan pengangguran, peningkatan IPM, hingga penurunan angka kemiskinan sebagai wujud nyata pembangunan yang dirasakan masyarakat.” Keikutsertaan PA Magetan dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(PA.Mgt/WTH)