Pengadilan Agama Kota Kediri menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Diskusi Hukum Korwil Kediri pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kota Kediri. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua PA Kota Kediri, Dr. Ahmad Hodri, S.H.I., M.H., bersama Panitera PA Kota Kediri, Dr. M. Nur Hasan Latief, S.H.I., S.H., M.M. Rapat diikuti oleh seluruh panitia yang telah ditunjuk untuk menyukseskan kegiatan Diskusi Hukum Korwil Kediri. Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh kebutuhan dan persiapan acara dapat terpenuhi secara optimal. Kehadiran seluruh panitia menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesuksesan kegiatan yang akan datang.

Panitera PA Kota Kediri membuka rapat dengan menyampaikan berbagai kisi-kisi dan aspek teknis yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing seksi kepanitiaan. Beliau menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antar panitia agar setiap tugas dan tanggung jawab dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, seluruh panitia diminta untuk segera melakukan inventarisasi kebutuhan yang diperlukan selama kegiatan berlangsung. Pembagian tugas juga menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selanjutnya, Ketua PA Kota Kediri memberikan arahan dan penjelasan secara rinci terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan Diskusi Hukum Korwil Kediri. Beliau mengingatkan bahwa Pengadilan Agama Kota Kediri telah dipercaya sebagai tuan rumah kegiatan yang direncanakan berlangsung pada 26 Juni 2026. Oleh karena itu, seluruh panitia diharapkan dapat bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan. Berbagai aspek mulai dari kesiapan tempat, sarana prasarana, konsumsi, dokumentasi, hingga penyambutan peserta menjadi perhatian khusus dalam rapat tersebut. Arahan tersebut diberikan agar pelaksanaan kegiatan nantinya dapat berlangsung tertib, lancar, dan memberikan kesan yang baik bagi seluruh peserta.

Setelah penyampaian arahan dari pimpinan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh panitia. Pada sesi ini, masing-masing bidang menyampaikan perkembangan persiapan, kebutuhan yang harus dipenuhi, serta berbagai masukan untuk menyempurnakan pelaksanaan kegiatan. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas langkah-langkah strategis guna mengantisipasi kendala yang mungkin muncul selama acara berlangsung. Berbagai usulan dan solusi yang disampaikan peserta rapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi setiap seksi kepanitiaan. Melalui koordinasi dan sinergi yang kuat, Pengadilan Agama Kota Kediri optimistis pelaksanaan Diskusi Hukum Korwil Kediri dapat berjalan sukses, lancar, dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh peserta.