img-logo img-logo
Sinergi Peradilan dan Kejaksaan, PA Magetan Siap Dukung Pelayanan Perwalian Terpadu
Sinergi Peradilan dan Kejaksaan, PA Magetan Siap Dukung Pelayanan Perwalian Terpadu
Tanggal Rilis Berita : 18 Juni 2026, Pukul 14:03 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Magetan

Pengadilan Agama Magetan mengikuti Rapat Koordinasi Sinergitas Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis, 18 Juni 2026, pukul 08.30 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Dari PA Magetan, kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Huda Lukoni, S.H.I., S.H., M.H. dan Panitera Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H.. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas, kepastian hukum, serta perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya dalam bidang hukum keluarga dan perkawinan.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur dan jajaran Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan berbagai kebutuhan hukum masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif dan terintegrasi.

Sinergi 18 Juni 2026 3

Salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat adalah rencana pelaksanaan pelayanan permohonan perwalian secara serentak antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri. Pendaftaran permohonan perwalian direncanakan dibuka pada tanggal 29 Juli 2026 dengan pelaksanaan persidangan secara serentak pada minggu kedua bulan Juli 2026 sesuai mekanisme yang akan ditetapkan lebih lanjut. Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan perwalian untuk kepentingan hukum dan administrasi.

Dalam rapat tersebut ditekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Sinergi antara Pengadilan Agama dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat serta meningkatkan akses terhadap keadilan,” menjadi salah satu semangat dalam forum koordinasi tersebut. Keikutsertaan PA Magetan menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mendukung program kolaboratif yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

(PA.Mgt/WTH)