Jombang, 22 Juni 2026
Rangkaian kegiatan Sidang di Luar Gedung yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Jombang di Kecamatan Mojowarno resmi berakhir pada hari ini dengan lancar, tertib, dan sukses setelah seluruh agenda persidangan yang telah dijadwalkan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejumlah 8 kegiatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Jombang dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan sehingga dapat memperoleh akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Sejak pagi hari, para pihak yang berperkara hadir dengan tertib mengikuti proses persidangan yang dilaksanakan oleh majelis hakim beserta seluruh aparatur pendukung yang bertugas dalam memberikan pelayanan peradilan secara profesional dan berintegritas.

Pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut terlaksana berkat sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Jombang dengan Kantor Kecamatan Mojowarno yang telah menyediakan dukungan sarana, prasarana, serta koordinasi yang diperlukan selama kegiatan berlangsung. Kerja sama yang terjalin selama ini menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pelayanan hukum kepada masyarakat karena setiap tahapan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun sebelumnya. Selain itu, jajaran kecamatan turut membantu dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat sehingga para pihak yang memiliki agenda persidangan dapat hadir tepat waktu dan mengikuti proses persidangan dengan baik.

Dalam sambutannya dalam acara Penutupan Sidang di Luar Gedung kali ini, Hakim Pengadilan Agama Jombang, Fatha Aulia Riska, S.H.I., S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kecamatan Mojowarno yang telah memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan kegiatan sidang di luar gedung berlangsung dari awal hingga akhir selama 8 minggu. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Camat beserta seluruh jajaran Kecamatan Mojowarno atas kerja sama dan dukungan yang sangat baik sehingga rangkaian sidang di luar gedung dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses, serta kami berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa Pengadilan Agama Jombang akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai program yang berorientasi pada kemudahan akses dan kepuasan masyarakat silahkan apabila ingin bertanya dan konsultasi untuk datang ke Kantor PA Jombang.
Sementara itu, perwakilan Kantor Kecamatan Mojowarno, Kepala Seksi, H. Bahrul Ulum. S.Sos. menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kecamatan Mojowarno sebagai lokasi pelaksanaan sidang di luar gedung yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum secara lebih dekat. ‘”Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga perlu terus dipertahankan dan dikembangkan pada masa mendatang,” ungkapnya. Dengan berakhirnya rangkaian sidang di luar gedung hari ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Jombang dan Kecamatan Mojowarno semakin erat sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (oaw)