img-logo img-logo
Perkuat Perlindungan Hak Anak, PA Kota Malang Lakukan Koordinasi Perwalian dengan Kejari Batu
Perkuat Perlindungan Hak Anak, PA Kota Malang Lakukan Koordinasi Perwalian dengan Kejari Batu
Tanggal Rilis Berita : 24 Juni 2026, Pukul 10:41 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang melakukan koordinasi strategis bersama Kejaksaan Negeri Batu terkait pelaksanaan perwalian untuk pemenuhan hak-hak anak pada Selasa, 23 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah, Lantai IV Balai Kota Among Tani, Kota Batu tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Pemerintah Kota Batu dalam rangka memperkuat perlindungan hukum bagi anak. Delegasi dari PA Kota Malang hadir secara langsung untuk merumuskan langkah konkret guna memastikan setiap proses perwalian berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sinergi lintas instansi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih responsif terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak di wilayah hukum terkait.
 

Whats-App-Image-2026-06-23-at-14-50-36

Delegasi PA Kota Malang dalam rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Malang, Dr. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. Beliau didampingi oleh Panitera PA Kota Malang, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., serta Panitera Muda Gugatan, Ibu Leni Hidayati, S.E., S.H., M.H. Kehadiran pimpinan dan jajaran kepanitraan ini menegaskan keseriusan institusi dalam menangani perkara perwalian yang memiliki dimensi perlindungan anak yang krusial. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai mekanisme penyelesaian perwalian yang lebih efisien agar hak-hak anak tetap terlindungi secara optimal di mata hukum. Koordinasi ini pun menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pihak pengadilan, kejaksaan, dan pemerintah daerah.
 

Whats-App-Image-2026-06-23-at-14-50-54

Dalam pembahasan yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB tersebut, berbagai aspek administratif dan teknis mengenai penetapan perwalian dibedah secara komprehensif. Pihak Kejaksaan Negeri Batu menyampaikan pentingnya peran serta aktif PA Kota Malang dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang memerlukan wali sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Dr. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa PA Kota Malang akan terus mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk kepentingan terbaik bagi anak. Diskusi ini tidak hanya berfokus pada sisi legalitas, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan anak dalam jangka panjang.
 

Whats-App-Image-2026-06-23-at-15-42-52

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi model kerja sama yang berkelanjutan antara PA Kota Malang dengan berbagai instansi terkait di wilayah Kota Batu. Komitmen untuk mengawal proses perwalian secara transparan dan berintegritas menjadi poin penting yang disepakati oleh seluruh peserta rapat. PA Kota Malang menegaskan kembali perannya sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum yang adil, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hak-hak anak melalui penetapan perwalian. Semoga hasil dari rapat ini segera terimplementasi dalam setiap proses persidangan dan layanan hukum yang ada, guna memastikan hak anak tetap terjaga dengan baik.