Ikuti Proses Mediasi, Mahasiswa UIN Tulungagung Observasi di PA Jombang
Ikuti Proses Mediasi, Mahasiswa UIN Tulungagung Observasi di PA Jombang
Tanggal Rilis Berita : 06 Desember 2022, Pukul 08:25 WIB, Telah dilihat 5259 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Ada yang berbeda di ruang mediasi Pengadilan Agama Jombang kali ini. Lima orang mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Tulungagung berkunjung untuk melaksanakan observasi. Kali ini, topik yang dipilih adalah proses mediasi di Pengadilan Agama Jombang. Kelima mahasiswa tersebut adalah:

  1. Alvin Maulana Rahman
  2. Denanza Dyah Permata C. W.
  3. Siti Qoirun Nurkumaila
  4. Arfan Zahriza
  5. Isrojul Muniroh

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah surat permohonan dari Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum  dengan nomor 347/Un.18/F.I.1/TL.00/11/2022 tentang Izin Observasi. Surat tertanggal 24 November 2022 ini segera didisposisi kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Panitera Pengadilan Agama Jombang, Bapak Drs. H. Dulloh, S.H., M.H. menyambut dengan baik mahasiswa dan mempersilahkan untuk melaksanakan observasi di Pengadilan Agama Jombang.

mediasi-2

Senin, 5 Desember 2022, observasi proses mediasi dilaksanakan. Dibantu Sekretaris Mediasi, Khoirin Masluchah, S.Akun., kelima mahasiswa mengikuti dengan tertib proses mediasi dengan berpegang pada aturan yang berlaku. Mereka juga diberikan kesempatan untuk melakukan wawancara kepada Mediator yang bertugas, Bapak H. Muh. Nur, S.H..

mediasi-1

Pada prinsipnya, selama tidak mengganggu proses persidangan dan pemberian layanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Jombang berupaya menyambut dengan baik kerjasama dengan institusi pendidikan. Bentuk kerjasama seperti MoU, penempatan mahasiswa magang, PKL, PPL dan penelitian adalah beberapa contoh konkritnya. Hal ini merupakan dukungan PA Jombang sebagai wujud pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi di lembaga peradilan (arm).