img-logo img-logo
Perkuat Koordinasi: PA Pamekasan Gelar Rapat Terbatas Bahas Evaluasi Kinerja
Perkuat Koordinasi: PA Pamekasan Gelar Rapat Terbatas Bahas Evaluasi Kinerja
Tanggal Rilis Berita : 06 Juli 2026, Pukul 08:51 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan rapat terbatas pada Senin, 06 Juli 2026, yang bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Pamekasan. Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., serta diikuti oleh para hakim, panitera, dan sekretaris. Pertemuan ini difokuskan untuk mengevaluasi berbagai kendala yang ditemukan di lapangan terkait proses penyelesaian perkara dan pembangunan Zona Integritas.

">

2

Dalam pembukaannya, Bapak Muhammad Najmi Fajri menegaskan pentingnya sinergi antarbagian untuk mengatasi hambatan operasional agar target kinerja lembaga dapat tercapai secara maksimal. Beliau menekankan bahwa setiap permasalahan harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusinya demi menjaga kualitas pelayanan publik tetap prima. Melalui forum diskusi ini, pimpinan berharap agar seluruh aparatur dapat terus berkomitmen dalam mendukung percepatan agenda pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Pamekasan.

">

3

Pada sesi pembahasan, Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., menyampaikan berbagai masukan penting terkait kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Bapak Farih menguraikan detail mengenai tantangan dalam proses penyelesaian perkara yang memerlukan perhatian khusus serta langkah antisipasi dari tim terkait. Pimpinan menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan konstruktif demi efektivitas alur kerja di masa mendatang.

Rapat terbatas tersebut ditutup dengan penyusunan langkah-langkah konkret yang akan segera diimplementasikan oleh seluruh jajaran terkait di masing-masing bidang. Seluruh peserta rapat sepakat untuk mempererat koordinasi agar setiap kendala dapat diatasi dengan cepat dan transparan. Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata keseriusan Pengadilan Agama Pamekasan dalam meningkatkan integritas serta profesionalisme kerja bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.