Lumajang - Rabu, tanggal 29 Oktober 2025, Pengadilan Agama Lumajang mengikuti webinar Teknik Pengambilan Keputusan Berbasis Artificial Intelligence (AI) bagi ASN. Kegiatan dilaksanakan secara daring di Ruangan Kesekretariatan Pengadilan Agama Lumajang pukul 08.00 WIB. Qonitah Bakhitah, S.Ei. selaku Klerek - Penelaah Teknis Kebijakan menjadi salah satu peserta menyimak materi yang disampaikan pemateri.

Acara dibuka oleh Hadi Saputra dan dilanjutkan doa syukur kepada Allah SWT Yang Maha Esa. Adapun 2 (dua) narasumber yang akan memaparkan materi yakni M. Calvin Capnary selaku Artificial Intelligence Advisor, PT. Binar Indonesia dan Aldo Lionel Saanard selaku Artificial Intelligence Expert, PT. Binar Indonesia. Pembahasan webinar ini berfokus pada bagaimana penerapan AI dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di lingkungan kerja ASN.
Di era digital saat ini, kemampuan menggunakan Artificial Intelligence (AI) bukan lagi sekadar keahlian tambahan melainkan kebutuhan bagi ASN untuk meningkatkan ketepatan dan kecepatan dalam pengambilan keputusan. Webinar ini membahas mengenai bagaimana AI prompting dapat membantu ASN dalam menganalisis data, menemukan solusi, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis informasi yang akurat dan efisien. Dengan bantuan teknologi AI, proses analisis data, pemetaan permasalahan, hingga penyusunan strategi kebijakan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan berbasis bukti (evidence-based decision making).

Melalui webinar ini, diharapkan para peserta dapat memanfaatkan potensi kecerdasan buatan secara bijak dan produktif. Dengan penguasaan keterampilan prompting dan pemahaman pengambilan keputusan berbasis AI, ASN diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendorong transformasi digital. Partisipasi aktif Pengadilan Agama Lumajang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk berkontribusi pada mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.