img-logo img-logo
Panitera PA Lumajang Gelar Rapat Terbatas Bahas Keamanan dan Tata Tertib Persidangan
Panitera PA Lumajang Gelar Rapat Terbatas Bahas Keamanan dan Tata Tertib Persidangan
Tanggal Rilis Berita : 06 Juli 2026, Pukul 10:42 WIB, Telah dilihat 17 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Panitera PA Lumajang Gelar Rapat Terbatas Bahas Keamanan dan Tata Tertib Persidangan

WhatsApp Image 2026 06 29 at 09.03.09

Lumajang, Senin, 29 Juni 2026 – Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H., M.H., memimpin Rapat Terbatas (PATTAS) bersama para Panitera Muda di Lobby Kepaniteraan Pengadilan Agama Lumajang. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi internal terkait keamanan dan tata tertib (TATIB) selama proses persidangan berlangsung. Fokus utama pembahasan adalah pengaturan sikap dan perilaku para pihak maupun saksi ketika berada di dalam ruang sidang. Seluruh peserta rapat mengikuti pembahasan secara serius dan aktif memberikan masukan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Dalam arahannya, Panitera menekankan bahwa ketertiban ruang sidang merupakan bagian penting dalam menjaga kewibawaan lembaga peradilan sekaligus menciptakan suasana persidangan yang aman, nyaman, dan kondusif. Beliau mengingatkan agar seluruh petugas kepaniteraan memahami serta menjalankan prosedur yang telah ditetapkan dalam mengatur keluar masuknya para pihak dan saksi ke ruang sidang. Selain itu, koordinasi dengan petugas keamanan juga perlu terus diperkuat agar potensi gangguan selama persidangan dapat diminimalisasi. "Kita harus memastikan setiap persidangan berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap menjunjung tinggi martabat pengadilan. Seluruh petugas harus memiliki pemahaman yang sama terhadap tata tertib yang berlaku," tegas H. Khadimul Huda.

WhatsApp Image 2026 06 29 at 09.03.10

Rapat juga membahas langkah-langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya keributan, intimidasi, maupun tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan. Para Panitera Muda diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap alur pelayanan para pihak sejak memasuki area persidangan hingga selesai mengikuti proses hukum. Selain itu, penyampaian informasi mengenai tata tertib kepada para pihak dan saksi akan terus dioptimalkan agar seluruh pihak memahami hak dan kewajibannya selama berada di lingkungan pengadilan. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap tahapan persidangan dapat berjalan secara efektif tanpa hambatan.

Pelaksanaan PATTAS ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Lumajang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima. Penguatan tata kelola persidangan melalui koordinasi internal diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh hasil rapat akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas bagi jajaran kepaniteraan dalam mendukung kelancaran proses persidangan. Dengan demikian, Pengadilan Agama Lumajang terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui penyelenggaraan persidangan yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.