img-logo img-logo
Membangun Jembatan Keadilan, PA Kangean dan Kejari Sumenep Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Membangun Jembatan Keadilan, PA Kangean dan Kejari Sumenep Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Tanggal Rilis Berita : 07 Juli 2026, Pukul 09:44 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kangean

Sumenep — Pengadilan Agama Kangean dan Kejaksaan Negeri Sumenep memperkuat sinergi kelembagaan melalui pertemuan koordinasi yang berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu hukum yang berkembang di wilayah Kepulauan Kangean, sekaligus memperkuat koordinasi antar instansi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif kepada masyarakat.

Delegasi Pengadilan Agama Kangean dipimpin langsung oleh Ketua PA Kangean Imdad, S.H.I., M.H. dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Nislianudin, S.H., M.H. Selain membahas mekanisme penanganan permohonan perwalian anak yang memerlukan koordinasi lintas lembaga, kedua institusi juga mendiskusikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Kepulauan Kangean yang berada dalam lingkup kewenangan Kejaksaan Negeri Sumenep.

tengah

Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak menyoroti pentingnya komunikasi yang lebih intensif dalam penanganan perkara-perkara yang memerlukan keterlibatan beberapa institusi. Kondisi geografis Kepulauan Kangean yang terpisah dari daratan utama Kabupaten Sumenep menjadi salah satu faktor yang memerlukan pendekatan koordinatif agar pelayanan hukum tetap dapat diakses secara cepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga : Pelayanan Hukum yang Lebih Dekat, PA Kangean Gelar Monev POSBAKUM

Ketua Pengadilan Agama Kangean menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.

“Koordinasi yang baik antarpenegak hukum merupakan fondasi dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan berkeadilan. Melalui pertemuan ini, kami berharap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Kepulauan Kangean dapat ditangani secara lebih terintegrasi, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan pelayanan yang optimal,” ujar Ketua PA Kangean.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai permohonan perwalian anak menjadi salah satu fokus penting mengingat perkara tersebut berkaitan erat dengan perlindungan hak-hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, forum koordinasi juga menjadi ruang bertukar pandangan mengenai berbagai tantangan hukum yang berkembang di wilayah kepulauan, termasuk upaya memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat, peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi, serta penguatan mekanisme komunikasi dalam penyelesaian persoalan hukum yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

terkahir

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Kedua institusi sepakat untuk terus membangun komunikasi yang berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Baca Juga : Kolaborasi untuk Keadilan, PA Kangean Gandeng Empat Organisasi Perempuan di Kepulauan Kangean

Melalui koordinasi tersebut, Pengadilan Agama Kangean dan Kejaksaan Negeri Sumenep menegaskan bahwa sinergi antar lembaga bukan hanya menjadi kebutuhan administratif, melainkan strategi penting dalam menghadirkan layanan hukum yang responsif, akuntabel, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Kangean. (mnj/ly)