Hari Senin, 5 Desember 2022, MA gelar acara peresmian Operasional 13 Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama. Acara ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 337 tahun 2022. Penyelenggaraan kegiatan ini mengambil tempat di Kantor Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan juga di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Acara dihadiri secara offline bagi satker di wilayah Kepulauan Riau dan satker Pengadilan Tinggi yang akan diresmikan. Sedangkan bagi satker lain di seluruh Indonesia mengikuti acara ini secara daring melalui Zoom Meeting. Tak terkecuali Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, SH, M.Hum., juga turut mengikuti acara ini secara online di ruangan media center PA Mojokerto.
Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan laporan dari panitia yang dibawakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. Hasbi Hasan, SH, MH. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah memberikan kontribusi secara maksimal dalam peresmian pengadilan tingkat banding baru ini.
Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH. Ketua MA menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas kerjasama yang baik dalam peresmian pengadilan tingkat banding baru ini. Beliau berharap sinergi dan kerjasama yang baik akan senantiasa terjalin antara Mahkamah Agung dan Pemerintah Daerah.