Surabaya, 9 Juli 2026 - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan laporan Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Semester I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026, bertempat di Hotel Aloft Surabaya, diikuti oleh operator pengelola keuangan dan BMN dari seluruh satuan kerja Pengadilan di wilayah Jawa Timur. Asistensi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan untuk memastikan penyusunan laporan semester berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap satuan kerja mampu menyusun laporan keuangan dan BMN yang akurat, akuntabel, serta tepat waktu.

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan Dani Widian Pradana, A.Md., selaku Pengolah Data dan Informasi, serta Lucky Andika Rachman, S.H., selaku Penata Layanan Operasional. Keduanya mengikuti rangkaian kegiatan sejak pembukaan yang dilaksanakan pada Rabu malam, 8 Juli 2026. Kehadiran peserta dari Pengadilan Agama Kota Malang merupakan tindak lanjut atas undangan resmi yang ditujukan kepada operator SAKTI Modul Persediaan, Aset Tetap, dan GLP/Pelaporan. Partisipasi tersebut mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kota Malang dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan dan pengelolaan aset negara secara profesional.
Selama kegiatan asistensi, peserta memperoleh pendampingan teknis mengenai penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Semester I Tahun 2026 beserta kelengkapan data dukung yang diperlukan. Materi yang disampaikan meliputi penyusunan jurnal akrual, rekonsiliasi data keuangan, pengelolaan persediaan dan aset tetap, rekapitulasi penerimaan serta penghapusan BMN, hingga penyelesaian berbagai kendala yang sering ditemui dalam proses pelaporan. Sdr. Lucky Andika, menyampaikan, "Kegiatan asistensi ini sangat membantu kami dalam memahami penyusunan laporan keuangan dan BMN secara lebih komprehensif, khususnya dalam memastikan kesesuaian data pada aplikasi SAKTI dengan ketentuan yang berlaku.". Sdr. Dani Widian juga menambahkan, "Melalui pendampingan langsung dari narasumber, kami memperoleh solusi atas berbagai kendala teknis sehingga hasil penyusunan laporan diharapkan menjadi lebih akurat, akuntabel, dan tepat waktu."

Hasil asistensi ini akan menjadi pedoman bagi Pengadilan Agama Kota Malang dalam menyusun Laporan Keuangan dan Laporan BMN Semester I Tahun 2026 secara lebih berkualitas. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat meningkatkan ketelitian serta kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara di lingkungan satuan kerja. PA Kota Malang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara yang transparan, akuntabel, profesional, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya badan peradilan yang modern, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.