Pengadilan Agama Pamekasan secara resmi menerima berkas perkara yang berasal dari Desa Pasanggar pada Kamis, 09 Juli 2026. Penyerahan berkas ini merupakan langkah konkret dalam rangka persiapan pelaksanaan sidang di luar gedung yang menjadi bagian dari inovasi layanan PA Masuk Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.

Proses penerimaan berkas tersebut dilakukan oleh Panitera Muda Permohonan, Hery Kushendar, S.H., dengan didampingi oleh staf terkait di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Pamekasan. Penyerahan berkas berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan prosedur administrasi yang telah ditetapkan oleh lembaga. Seluruh dokumen yang diterima akan segera diverifikasi untuk memastikan kelengkapan syarat perkara sebelum jadwal persidangan ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Panitera Muda Permohonan, Hery Kushendar, S.H., menyampaikan bahwa inovasi PA Masuk Desa ini merupakan komitmen nyata untuk meningkatkan pelayanan publik secara prima. Beliau menyatakan bahwa kehadiran tim pengadilan langsung ke tengah masyarakat diharapkan dapat memangkas waktu serta biaya bagi para pihak yang berperkara. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Pasanggar dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara resmi.

Pihak Pengadilan Agama Pamekasan terus berupaya melakukan berbagai terobosan inovatif demi memberikan pelayanan yang inklusif dan efisien. Keberhasilan program Sidang di Luar Gedung ini sangat bergantung pada sinergi antara pihak pengadilan dengan pemerintah desa setempat. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari sistem peradilan yang semakin dekat dan mudah dijangkau.